
Dishubkominfo, Singaparna – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya melakukan kegiatan sosialisasi kendaraan bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengusaha angkutan barang, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha jasa transportasi barang terkait bahaya dan dampak negatif kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang ditetapkan.

Diimbau kepada para pengusaha kendaraan bermotor angkutan barang dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) di atas 3.500 (Tiga Ribu Lima Ratus) kilogram, untuk segera menyesuaikan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung target nasional Indonesia Bebas ODOL tahun 2026.***
