Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya

Profil

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)
Kabupaten Tasikmalaya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Kabupaten
Tasikmalaya. Dishubkominfo kabupaten Tasikmalaya beralamat di
Jl. Raya Timur 285 A Cintaraja, Singaparana – Kabupaten
Tasikmalaya 4641

Visi - Misi

a. Visi Kabupaten Tasikmalaya
“Dengan semangat gotong royong, mewujudkan
Kabupaten Tasikmalaya yang religius / islami, berdaya
saing

b. Misi Kabupaten Tasikmalaya
1) Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing,
berkepribadian dan berakhlakul karimah.
2) Mewujudkan pemerintahan yang melayani, bersih dan
profesional.
3) Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi
kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata.
4) Mewujudkan iklim investasi yang kondusif dalam upaya
mendorong pengembangan usaha dan lapangan kerja
melalui pengembangan kerjasama skala lokal, nasional,
regional dan global.

kepala Dinas

TUBAGUS AAM MUHARAM, S.H, M.Si.

Sekretaris Dinas

EUIS SINTAWATI, SE.,M.Si.

Struktur Organisasi